Bantul, 24 April 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Trainer Kompeten Indonesia melaksanakan Uji Kompetensi Skema Instruktur Junior pada Jumat, 24 April 2026, bertempat di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Cepit, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang seluruhnya mengikuti asesmen pada Skema Instruktur Junior.
Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa para instruktur memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sertifikasi kompetensi menjadi sarana pengakuan formal terhadap kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan instruktur dalam melaksanakan proses pembelajaran dan pelatihan secara profesional, efektif, serta berorientasi pada hasil.
Sebanyak 20 peserta mengikuti rangkaian asesmen yang dilaksanakan oleh lima asesor kompetensi dari LSP Trainer Kompeten Indonesia. Kehadiran beberapa asesor dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses asesmen dapat berlangsung secara optimal, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional.
Dalam pelaksanaannya, peserta menjalani serangkaian tahapan asesmen yang dirancang untuk mengukur penguasaan kompetensi sesuai dengan unit-unit kompetensi pada Skema Instruktur Junior. Bukti-bukti kompetensi yang disampaikan peserta diverifikasi dan dievaluasi oleh asesor sebagai dasar dalam pengambilan keputusan kompetensi.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi para instruktur yang memiliki peran penting dalam proses transfer pengetahuan, keterampilan, dan pengembangan kompetensi di lingkungan kerja maupun lembaga pelatihan. Dengan adanya sertifikasi kompetensi, diharapkan instruktur memiliki pengakuan resmi atas kompetensi yang dimiliki serta mampu meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif. Antusiasme peserta selama mengikuti proses asesmen menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas profesionalisme di bidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia.
Melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Skema Instruktur Junior ini, LSP Trainer Kompeten Indonesia berharap dapat terus mendukung terwujudnya tenaga instruktur yang kompeten, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

0 Komentar